Cara Mudah Daftar Perizinan Lewat OSS yang Perlu Anda Ketahui

Cara Mudah Daftar Perizinan Lewat OSS yang Perlu Anda Ketahui

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tentu saja telah tidak asing lagi bagi para pelaku bisnis di Indonesia. BKPM adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertugas untuk jalankan koordinasi kebijakan dan service di bidang penanaman modal berdasarkan keputusan peraturan perundang-undangan. Sebagai penghubung utama pada dunia bisnis dan pemerintah, BKPM diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari didalam negeri maupun luar negeri, lewat penciptaan iklim investasi yang kondusif.

Ini bermakna BKPM berperan segera didalam memantau kesibukan ekonomi, termasuk perkembangan lini bisnis di Indonesia. Salah satu yang menjadi produk layanan dari BKPM yang dapat diulas lebih jauh adalah Online Single Submission atau lebih dikenal bersama OSS. Layanan ini adalah proses perizinan mengupayakan yang diterbitkan lewat proses elektronik yang terintegrasi.

Apa itu OSS
Pemerintah lewat BKPM mengupayakan untuk memperbaharui bermacam kebijakan demi percepatan pelaksanaan berusaha, salah satunya adalah bersama penerapan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (Online Single Submision/OSS). Tujuannya agar para pelaku usaha, termasuk mikro, kecil dan menengah, dapat lebih cepat dan ringan didalam berusaha.

Pada awal tahun 2020, proses OSS telah diperbaharui menjadi versi 1.1. Dikarenakan proses yang diperbarui ini pula maka diwajibkan bagi para pelaku bisnis yang telah miliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan juga Izin Usaha dari proses OSS di awalnya untuk jalankan pembaruan data Jasa OSS .

Jika pelaku bisnis yang di awalnya telah miliki NIB cuma diharuskan untuk jalankan pembaruan knowledge terhadap proses versi 1.1 ini, berlainan bersama para pelaku bisnis yang belum miliki NIB. Anda kudu segera mendaftarkan bisnis Anda bersama terhubung proses OSS. Dikarenakan regulasi ini termasuk diberlakukan bersama landasan hukum perundang-undangan, bukan tidak bisa saja bisnis yang tengah Anda jalankan dapat meraih imbas tidak baik jika senantiasa beroperasi tanpa miliki izin.

Cara penggunaan OSS
Untuk dapat terhubung proses OSS, pelaku bisnis kudu miliki hak akses. Berikut beberapa langkah yang kudu diperhatikan:

Masuk ke laman OSS, silahkan klik link ini.
Begitu laman terbuka, klik tombol Daftar/Masuk. Setelah itu, klik tombol Daftar.
Laman registrasi dapat terbuka. Anda dapat diminta untuk isikan data, yakni isikan Nomor Induk Kependudukan/NIK untuk perseorangan dan nomor pengesahan akta pendirian atau nomor pendaftaran untuk non perseorangan.
Setelah semua knowledge telah lengkap terisi, isikan captcha yang ada dan klik Submit.
Anda dapat terima email verifikasi account OSS, klik tombol Aktivasi.
Berikutnya Anda dapat lagi terima email yang memuat username dan juga password yang dikirimkan oleh sistem.
Akses lagi laman di atas, lalu klik tombol Daftar/Masuk dan pilih Masuk.
Setelah Anda dapat masuk ke akun, berikutnya Anda tinggal mempelajari teliti sambungan untuk meraih NIB.
Bagi para pelaku bisnis yang hendak jalankan pembaruan data, jika didalam prosesnya terkandung halangan teknis, administratif, atau yang lain, Anda dapat mengajukan pertanyaan lewat alamat email [email protected]. E-mail yang Anda kirimkan sebaiknya mencantumkan NIB, nama perusahaan Anda sebagaimana terdaftar, izin lokasi, username, dan juga keterengan tambahan mengenai halangan yang dihadapi.

Selain itu, Anda termasuk dapat terhubung informasi-informasi lainnya berkenaan proses perizinan bisnis ini di laman formal punya BKPM atau OSS. Ketahui termasuk lebih jauh mengenai regulasi-regulasi spesifik untuk jenis-jenis bidang bisnis spesifik yang dapat mempengaruhi proses perizinan, termasuk kelengkapan dokumen yang diperlukan kemudian.

Jika Anda termasuk salah satu pemilik bisnis yang belum mengurus perizinan ini, sebaiknya segera luangkan waktu untuk segera mendaftar lewat OSS. Siapkan termasuk dokumen persyaratan sebagaimana telah Anda baca didalam ulasan panjang di atas. Pastikan bisnis Anda berlangsung lancar bersama mematuhi regulasi perizinan yang ada.

Leave a Comment